Syarat -Syarat dan Isi Surat Perjanjian Sewa Menyewa Apartemen
syarat perjanjian sewa apartemen
Setelah membaca penjelasan di atas, dapat disimpulkan kalau pembuatan surat perjanjian sewa apartemen tidak boleh asal.
Oleh karena itu, ada beberapa syarat yang dibutuhkan dalam membuat surat perjanjian sewa apartemen yang sah di mata hukum, yakni:
Catat Identitas Pemilik dan Penyewa
Dalam membuat isi surat perjanjian, hal pertama yang dibutuhkan adalah identitas diri berupa nama, tempat tanggal lahir, umur, pekerjaan, NIK, alamat, dan nomor telepon.
Identitas seperti KTP harus dibuat salinannya dan disimpan oleh pihak yang menyewakan apartemen.
Spesifikasi Apartemen yang Lengkap dan Benar
Spesifikasi Apartemen
Foto: Unsplash
Sebagai pemilik apartemen, sudah seharusnya Anda bersikap transparan mengenai gambaran unit apartemen yang akan disewakan.
Objek unit apartemen harus diinformasikan mulai dari alamat, gedung apartemen, lantai unit, tipe unit, luas unit, jumlah kamar hingga fasilitas yang diberikan.
Jelaskan juga apakah apartemen tersebut fully furnished, semi furnished, atau unfurnished.
Bicara soal kelengkapan furnitur, The Loggia Apartemen, The Newton 2, dan The Double View Mansions menawarkan unit apartemen dalam kondisi sudah fully furnished.
Harga Sewa dan Biaya Lainnya
Sebagai pemilik, Anda harus menetapkan harga sewa berdasarkan durasi, seperti sewa apartemen bulanan per 6 bulan atau tahunan.
Umumnya, ada juga pemilik apartemen yang membebankan biaya maintenance, tagihan listrik, air, dan lainnya kepada penyewa.
Jika penyewa merasa keberatan dengan biaya tersebut, Anda bisa mendiskusikan kembali sampai menemukan kesepakatan yang cocok.
Tetapkan Sanksi atau Denda
Ilustrasi Sanksi atau DendaFoto: Unsplash
Di dalam perjanjian sewa apartemen, buat beberapa aturan yang harus ditaati oleh kedua belah pihak.
Buat juga sanksi yang akan diterima jika sewaktu-waktu penyewa melakukan perusakan unit apartemen atau melanggar perjanjian yang tertulis.
Selain itu, kedua belah pihak harus tahu apa saja dibutuhkan selama periode sewa berlangsung.
Catat poin-poin penting untuk dimasukkan ke dalam hak dan kewajiban pemilik dan penyewa.
Hadirkan Saksi dari Kedua Belah Pihak
Dalam pembacaan dan penandatangan perjanjian sewa menyewa apartemen, pemilik dan penyewa harus menghadirkan saksi.
Saksi sangat diperlukan untuk memperkuat hukum dan peraturan yang sah serta dijadikan mediator ketika kedua pihak mengalami konflik di kemudian hari.
Tanda Tangan di Atas Materai
Penandatanganan di Atas Materai
Ketika semua poin-poin di atas telah dicapai, pihak terkait harus melakukan tanda tangan kontrak di atas materai.
Jangan lupakan saksi yang hadir, minimal dua orang dan ikut dalam penandatangan perjanjian sewa apartemen tersebut.
Proses ini harus dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun dan dilandasi rasa saling percaya.
Jikapun ada masalah nantinya, kedua belah pihak dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum.